SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Satu di antara metode pencairan dana BSU sebesar Rp600 ribu dapat dilakukan melalui Kantor Pos dengan dukungan aplikasi Pospay.
Ada hal penting, batas waktu pencairan BSU 2025 untuk tahap 4 hanya tersisa kurang dari seminggu lagi.
Jika tidak segera dicairkan, dana bantuan subsidi gaji pekerja ini berpotensi hangus, dan Anda kehilangan kesempatan mendapat bantuan ini.
Baca Juga:
Tujuan BSU 2025
BSU adalah bentuk dukungan pemerintah yang ditujukan kepada pekerja/buruh terdampak kondisi ekonomi/inflasi, dan kenaikan harga bahan pokok.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban hidup para pekerja, khususnya mereka yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Besaran dana bantuan yang diberikan tahun ini, yakni sebesar Rp300 ribu yang disalurkan untuk periode Juni-Juli 2025, dengan satu kali penyaluran.
Penyaluran dana BSU 2025 Rp600 ribu dilakukan melalui bank Himbara secara langsung ke rekening pekerja maupun via Kantor Pos.
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos
Bagi para penerima yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, pemerintah mempermudah proses pencairan melalui Kantor Pos.
Menariknya, proses ini sekarang ini bisa dilakukan lebih cepat berkat bantuan aplikasi Pospay, milik PT Pos Indonesia.
Kegunaan Aplikasi Pospay:
1. Melihat status pencairan BSU.
2. Menerima notifikasi jadwal pencairan.
3. Mencairkan dana secara digital tanpa perlu antre panjang.
Untuk melakukan pencairan di Kantor Pos terdekat, Anda hanya perlu membawa:
- KTP asli
- Kartu Keluarga (KK)
- Smartphone yang sudah terinstal Pospay (opsional, namun sangat disarankan untuk kemudahan)
Batas Waktu Pencairan PIP
Berdasarkan pengumuman resmi dari PT Pos Indonesia dan Kemnaker, masa pencairan BSU Rp600 ribu bakal berakhir pada tanggal 31 Juli 2025.
Setelah periode tersebut, dana BSU yang tidak dicairkan berpotensi dikembalikan ke kas negara.
Segera cek status nama Anda di situs resmi Kemnaker atau kunjungi Kantor Pos terdekat untuk informasi lebih lanjut. (*)